Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atasUU 28 TAHUN ~1999 tentang Penyelenggara Negara yang Baik dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.