UU 3 TAHUN 1997 - Pengadilan Anak. | JDIH Kementerian Keuangan
30 Jul 2012
Dicabut dengan UU 11 TAHUN 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 3 TAHUN 1997 tentang Pengadilan Anak. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.