Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
UU 3 TAHUN 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Makamah Agung. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.