Judul/Tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang
Tajuk Entri Utama
Indonesia
Tgl. Berlaku
25 Jul 2008 - s.d. Dicabut
Sumber
LL 2008, LN 2018 (112)