UU 39 TAHUN 2007 - Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai | JDIH Kementerian Keuangan

Mohon maaf belum ada abstrak atau ringkasan

Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas UU 39 TAHUN 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan di masa mendatang.

  • 29 Okt 2021

    Diubah dengan UU 7 TAHUN 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan