UU 5 TAHUN 1973 - Badan Pemeriksa Keuangan. | JDIH Kementerian Keuangan
30 Okt 2006
Dicabut dengan UU 15 TAHUN 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 5 TAHUN 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.