Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
UU 7 TAHUN 1997 tentang Pengesahan Konvensi Pbb tentang Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikhotropika melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.