Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 72 TAHUN 1957
Judul
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah-Rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri Sebagai Undang-Undang.
Nomor
72
Tahun
1957
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
19 Nov 1957
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
19 Nov 1957 -
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;1957
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

