Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
UU 73 TAHUN 1958
Judul
Menyatakan Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Republik Indonesia tentang Peraturan Hukum Pidana untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Memori Penjelasan dalam Tambahan Lembaran-Negara Nomor 1660).
Nomor
73
Tahun
1958
Jenis Peraturan
Undang-Undang
Singkatan Jenis
UU
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Indonesia
Bidang
Tanggal Penetapan
20 Sep 1958
Tanggal Pengundangan
20 Sep 1958
Tanggal Berlaku
20 Sep 1958 -
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LN;1958
Bahasa
in
Lokasi
Biro Hukum

