Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 8 TAHUN 1995 tentang Pasar Modal melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
UU 8 TAHUN 1995 - Pasar Modal | JDIH Kementerian Keuangan
12 Jan 2023
Diubah dengan UU 4 TAHUN 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan