Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturanUU 8 TAHUN 1998 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1996/1997 melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.
UU 8 TAHUN 1998 - Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1996/1997 | JDIH Kementerian Keuangan