Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.06/2014 tentang Penentuan Kualitas Piutang dan Pembentukan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih pada Kementerian Negara/Lembaga dan Bendahara Umum Negara.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
31 Des 2019 - s.d. Dicabut