Judul
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.03/2010 tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
18 Mar 2015
Tanggal Pengundangan
19 Mar 2015
Tanggal Berlaku
18 Mar 2015 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2015 (412), LL 2015