PERPRES 108 TAHUN 2018 - Pengesahan First Protocol To Amend The Agreement Establishing The Asean-Australia-Newzealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru) | JDIH Kementerian Keuangan
Pengesahan First Protocol To Amend The Agreement Establishing The Asean-Australia-Newzealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru)
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
PERPRES 108 TAHUN 2018 tentang Pengesahan First Protocol To Amend The Agreement Establishing The Asean-Australia-Newzealand Free Trade Area (Protokol Perubahan Pertama Terhadap Persetujuan Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas Asean-Australia-Selandia Baru) melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.