Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
10 Nov 2023
Tanggal Pengundangan
15 Nov 2023
Tanggal Berlaku
15 Nov 2023 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2023 (907); 12 hlm.