Judul/Tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan
Jenis
Peraturan Pemerintah
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
06 Mei 2019 -06 Mei 2019