Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.01/2009 tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara di Lingkungan Departemen Keuangan.
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
03 Feb 2015 -03 Feb 2015
Sumber
BN 2015 (176), LL 2015