Judul
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
29 Jan 2016
Tanggal Pengundangan
29 Jan 2016
Tanggal Berlaku
29 Jan 2016 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2016 (144), LL 2016