PerDJP 30/PJ/2009 - Tata Cara Pemberian Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran atau Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PER-8/PJ/2023 tentang Tata Cara Pengecualian Pembayaran Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan beserta Perubahannya dan Pembebasan dari Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penjualan Rumah Tinggal atau Hunian yang Tergolong Sangat Mewah di Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Kode
PerDJP 30/PJ/2009
Judul/Tentang
Tata Cara Pemberian Pengecualian Dari Kewajiban Pembayaran atau Pemungutan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan.