Pengujian UU No. 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara [Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12]
Relevan terhadapPasal 11
Usaha Penunjang Tenaga Listrik.
Badan Kebijakan Fiskal
Relevan terhadapHalaman 45, Halaman 44, dan Halaman 76
BPHN
Relevan terhadapHalaman 7, Halaman 6, dan Halaman 28
Biro KLI Kementerian Keuangan
Relevan terhadapHalaman 9 dan Halaman 11
Relevan terhadapHalaman 11 dan Halaman 8