JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build No. 14577

Ditemukan 646 hasil yang relevan dengan "Sumber daya alam "
Dalam 0.014 detik
Thumbnail
BIDANG PERIMBANGAN KEUANGAN | SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
85/PMK.07/2014

Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2014.

  • Ditetapkan: 12 Mei 2014
  • Diundangkan: 12 Mei 2014
Thumbnail
BIDANG PERIMBANGAN KEUANGAN | SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN
20/PMK.07/2013

Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2013.

  • Ditetapkan: 08 Jan 2013
  • Diundangkan: 08 Jan 2013

Relevan terhadap, , dan

Thumbnail
SUMBER DAYA ALAM KEHUTANAN | TAHUN ANGGARAN 2012
02/PMK.07/2012

Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2012.

  • Ditetapkan: 03 Jan 2012
  • Diundangkan: 03 Jan 2012

Relevan terhadap dan

Thumbnail
BIDANG PERIMBANGAN KEUANGAN | TAHUN ANGGARAN 2012
210/PMK.07/2012

Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2012.

  • Ditetapkan: 18 Des 2012
  • Diundangkan: 18 Des 2012

Relevan terhadap, , dan

Thumbnail
TAHUN ANGGARAN 2013 | SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
207/PMK.07/2012

Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2013.

  • Ditetapkan: 17 Des 2012
  • Diundangkan: 17 Des 2012

Relevan terhadap dan

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | ALOKASI DANA BAGI HASIL
19/PMK.07/2011

Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2011.

  • Ditetapkan: 04 Feb 2011
  • Diundangkan: 04 Feb 2011
Thumbnail
ALOKASI DANA BAGI HASIL | SUMBER DAYA ALAM PERIKANAN
202/PMK.07/2011

Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Perikanan Tahun Anggaran 2012.

  • Ditetapkan: 12 Des 2011
  • Diundangkan: 12 Des 2011
Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | TAHUN ANGGARAN 2012
208/PMK.07/2011

Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2012.

  • Ditetapkan: 12 Des 2011
  • Diundangkan: 12 Des 2011

Relevan terhadap dan

Thumbnail
ALOKASI DANA BAGI HASIL | TAHUN ANGGARAN 2010
20/PMK.07/2010

Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Tahun Anggaran 2010.

  • Ditetapkan: 26 Jan 2010
  • Diundangkan: 26 Jan 2010

Relevan terhadap dan

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | TAHUN ANGGARAN 2010
233/PMK.07/2010

Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010.

  • Ditetapkan: 20 Des 2010
  • Diundangkan: 20 Des 2010

Relevan terhadap, , dan

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 233/PMK.07/2010 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2010 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 233/PMK.07/2010 TENTANG ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2010 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang :

a.

bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2009 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010, telah ditetapkan alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010;

b.

bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, penyaluran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam dilaksanakan berdasarkan realisasi penerimaan Sumber Daya Alam tahun anggaran berjalan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010 yang sebelumnya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2009 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010;

c.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Umum Tahun Anggaran 2010;

  • 1
  • 2
  • 3
  • ...
  • 65

Loading...
Quick Look - ??
  • Sumber daya alam berkelanjutan...
  • Kebijakan pajak sumber daya alam...
  • Pengelolaan sumber daya alam yang efisien...
  • Investasi berkelanjutan dalam sumber daya alam...
  • Analisis dampak ekonomi sumber daya alam...