Tarif Layanan Badan Layanan Umum Sekolah Tinggi Transportasi Darat pada Kementerian Perhubungan.
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Relevan terhadapPasal 7