JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
      • Penghargaan JDIH
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


    Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15497 (Release-31)

    Ditemukan 10.000 hasil
    Dalam 0.002 detik
    Thumbnail
    PRAKTIK KORUPSI | PENYEMPURNAAN PERATURAN
    IMK 78/IMK.01/2009

    Penelaahan, Pengkajian, dan/atau Penyempurnaan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Tugas Departemen Keuangan yang Berpotensi Terjadinya Praktik Korups...

    • Ditetapkan: 21 Apr 2009
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    PENGELOLAAN | HUKUM KEUANGAN NEGARA
    77/PMK.05/2009

    Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum.

    • Ditetapkan: 21 Apr 2009
    • Diundangkan: 21 Apr 2009
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    BIAYA | PEMBENTUKAN
    81/PMK.03/2009

    Pembentukan atau Pemupukan Dana Cadangan yang Boleh Dikurangi Sebagai Biaya.

    • Ditetapkan: 22 Apr 2009
    • Diundangkan: 22 Apr 2009
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    SANKSI ADMINISTRASI BERUPA DENDA | PERUSAHAAN ASURANSI
    79/PMK.010/2009

    Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Penagihannya Terhadap Perusahaan Asuransi, Perusahaan Reasuransi, atau Perusahaan Penunjang Usaha Asur...

    • Ditetapkan: 22 Apr 2009
    • Diundangkan: 22 Apr 2009
    Thumbnail
    PEDOMAN PENGELOLAAN | KAWASAN PERKOTAAN
    PP 34 TAHUN 2009

    Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan.

    • Ditetapkan: 22 Apr 2009
    • Diundangkan: 22 Apr 2009
    Thumbnail
    WAJIB PAJAK LUAR NEGERI | PENGALIHAN HARTA
    82/PMK.03/2009

    Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 atas Penghasilan Dari Penjualan atau Pengalihan Harta di Indonesia, Kecuali y...

    • Ditetapkan: 22 Apr 2009
    • Diundangkan: 22 Apr 2009
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    OBJEK PAJAK PENGASILAN | BADAN ATAU LEMBAGA NIRLABA
    80/PMK.03/2009

    Sisa Lebih yang Diterima atau Diperoleh Badan atau Lembaga Nirlaba yang Bergerak dalam Bidang Pendidikan dan/atau Bidang Penelitian dan Pengembangan, ...

    • Ditetapkan: 22 Apr 2009
    • Diundangkan: 22 Apr 2009
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    PENYEDIAAN MAKANAN | IMBALAN NATURA
    83/PMK.03/2009

    Penyediaan Makanan dan Minuman Bagi Seluruh Pegawai Serta Penggantian atau Imbalan dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan di Daerah Tertentu dan yang Berk...

    • Ditetapkan: 22 Apr 2009
    • Diundangkan: 22 Apr 2009
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU | ANGGARAN 2009
    85/PMK.07/2009

    Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Anggaran 2009.

    • Ditetapkan: 23 Apr 2009
    • Diundangkan: 23 Apr 2009
    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    PENDIDIKAN | FUNGSI
    84/PMK.07/2009

    Alokasi Anggaran Belanja Fungsi Pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

    • Ditetapkan: 23 Apr 2009
    • Diundangkan: 23 Apr 2009
    • 1
    • ...
    • 227
    • 228
    • 229
    • ...
    • 1000
    Quick Look - ??