JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build No. 14577

Ditemukan 63 hasil yang relevan dengan "mekanisme pendanaan infrastruktur "
Dalam 0.036 detik
Thumbnail
TAHUN ANGGARAN 2006 | APBN
UU 8 TAHUN 2009

Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2006.

  • Ditetapkan: 13 Jan 2009
  • Diundangkan: 13 Jan 2009
Thumbnail
INTERN PEMERINTAH | SISTEM PENGENDALIAN
PP 60 TAHUN 2008

Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

  • Ditetapkan: 28 Agu 2008
  • Diundangkan: 28 Agu 2008

Relevan terhadap

Thumbnail
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG NASIONAL(RPJP)
UU 17 TAHUN 2007

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025

  • Ditetapkan: 05 Feb 2007
  • Diundangkan: 05 Feb 2007

Relevan terhadap

Thumbnail
PEMBAGIAN URUSAN | KABUPATEN/KOTA
PP 38 TAHUN 2007

Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.

  • Ditetapkan: 09 Jul 2007
  • Diundangkan: 09 Jul 2007

Relevan terhadap

Thumbnail
KEHUTANAN | HUKUM LINGKUNGAN
UU 41 TAHUN 1999

Kehutanan

  • Ditetapkan: 30 Sep 1999
  • Diundangkan: 30 Sep 1999

Relevan terhadap

Thumbnail
Tidak Berlaku
HUKUM KEUANGAN NEGARA | BIDANG FISKAL
PMK 103 TAHUN 2023

Pemberian Dukungan Fiskal melalui Kerangkan Pendanaan dan Pembiayaan dalam Rangka Percepatan Transisi Energi di Sektor Ketenagalistrikan

  • Ditetapkan: 04 Okt 2023
  • Diundangkan: 13 Okt 2023

Relevan terhadap

Thumbnail
Tidak Berlaku
INFRASTRUKTUR | PERUBAHAN | PROYEK KERJASAMA PEMERINTAH
129/PMK.08/2016

Perubahan atas Peraturan Menteri Kuangan Nomor 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pem...

  • Ditetapkan: 23 Agu 2016
  • Diundangkan: 23 Agu 2016
Thumbnail
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG | HUKUM KEUANGAN NEGARA
32 P/HUM/2021

Permohonan Keberatan Hak Uji Materiil Terhadap Pasal 73 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), dan (7) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang B...

    Relevan terhadap

    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    HUKUM KEUANGAN NEGARA | PENGELOLAAN
    PMK 138 TAHUN 2023

    Tata Cara Pengelolaan Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

    • Ditetapkan: 08 Des 2023
    • Diundangkan: 13 Des 2023

    Relevan terhadap

    Thumbnail
    Tidak Berlaku
    DANA ALOKASI UMUM | DANA OTONOMI KHUSUS
    139/PMK.07/2019

    Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Otonomi Khusus

    • Ditetapkan: 07 Okt 2019
    • Diundangkan: 01 Jan 1900
    • Konsolidasi
    • 1
    • 2
    • 3
    • 4
    • 5
    • 6
    • 7

    Loading...
    Quick Look - ??
    • pendanaan infrastruktur berkelanjutan...
    • skema pembiayaan proyek publik...
    • investasi infrastruktur melalui kemitraan publik-swasta...
    • inovasi dalam pembiayaan infrastruktur...
    • analisis risiko dalam pendanaan infrastruktur...