Pembentukan Komite Kebijakan Pengelolaan Surat Utang Negara
Penetapan Rincian Dana Penyeimbang Tahun Anggaran 2003 Kepada Daerah/Kabupaten/Kota
Perencanaan, Pelaksanaan?Penatausahaan dan Penetapan Pengurusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah
Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank (Lknb)
Penunjukan Bank Indonesia Sebagai Agen untuk Melaksanakan Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana
Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran, Penerimaan Negara dalam Rangka Impor dan Penerimaan Negara atas Barang Kena Cukai Buatan dalam Negeri
Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Besarnya Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Penetapan Rincian Dana Penyeimbang Kebijakan Ta 2003 untuk Pengangkatan Pegawai Baru Kepada Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota