Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak
Relevan terhadap
Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Relevan terhadap dan
Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Berharga Syariah Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Relevan terhadap
Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara
Relevan terhadap
Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
Relevan terhadap
Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum Dan/ atau Dana Bagi Hasil.
Relevan terhadap
Tata Cara Penetapan Tarif, Pengelolaan, dan Penyelesaian Keberatan, Keringanan, dan Pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak
Relevan terhadap
Dealer Utama Surat Berharga Syariah Negara
Relevan terhadap dan
Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dengan Cara Private Placement
Relevan terhadap dan