JDIHN LogoKemenkeu Logo
JDIHN LogoKemenkeu Logo
  • Dokumen Hukum
    • Peraturan
    • Monografi
    • Artikel Hukum
    • Putusan Pengadilan
  • Informasi
    • Regulasi
      • Infografis Regulasi
      • Simplifikasi Regulasi
      • Direktori Regulasi
      • Program Perencanaan
      • Penelitian/Pengkajian Hukum
      • Video Sosialisasi
      • Kamus Hukum
    • Informasi Penunjang
      • Tarif Bunga
      • Kurs Pajak
      • Berita
      • Jurnal HKN
      • Statistik
  • Perihal
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Anggota JDIHN
    • Prasyarat
    • Kebijakan Privasi
    • FAQ
    • Website Lama
    • Hubungi Kami

Filter

Jenis Dokumen Hukum
Publikasi
Status
Tajuk Entri Utama
Nomor
Tahun
Tema
Label
Tersedia Konsolidasi
Tersedia Terjemahan

FAQ
Prasyarat
Hubungi Kami
Kemenkeu Logo

Pengelola JDIH Kementerian Keuangan:

  • Biro Hukum, Sekretariat Jenderal
  • Alamat:Gedung Djuanda I, Lantai 13-14
    Jl. Dr. Wahidin Raya No 1, Jakarta Pusat
    Surel:kemenkeu.prime@kemenkeu.go.id

JDIH Kemenkeu

  • Profil
  • Struktur Organisasi
  • Berita JDIH
  • Statistik

Tautan JDIH

  • JDIH Nasional
  • Sekretariat Negara
  • Kemenko Perekonomian
  • Anggota Lainnya

Temukan Kami


Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build No. 14577

Ditemukan 176 hasil yang relevan dengan "akses pembiayaan bagi pelaku seni "
Dalam 0.013 detik
Thumbnail
KREDIT PROGRAM | PERUMAHAN
PMK 65 TAHUN 2025

Tata Cara Pelaksanaan Kegiatan Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Program Perumahan

  • Ditetapkan: 18 Sep 2025
  • Diundangkan: 24 Sep 2025

Relevan terhadap

Thumbnail
PMK 130 TAHUN 2024

Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Pusat Investasi Pemerintah

  • Ditetapkan: 31 Des 2024
  • Diundangkan: 31 Des 2024

Relevan terhadap

Thumbnail
STANDAR BIAYA KELUARAN | ANGGARAN
PMK 92 TAHUN 2024

Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2025

  • Ditetapkan: 18 Nov 2024
  • Diundangkan: 29 Nov 2024

Relevan terhadap, , dan

Thumbnail
HUKUM KEUANGAN NEGARA | PENUGASAN KHUSUS
183/PMK.08/2021

Penugasan Khusus kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

  • Ditetapkan: 14 Des 2021
  • Diundangkan: 14 Des 2021

Relevan terhadap, , dan

Thumbnail
CIPTA KERJA | TARIF BLU | HUKUM KEUANGAN NEGARA | BIDANG PERBENDAHARAAN
57/PMK.05/2021

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama.

  • Ditetapkan: 03 Jun 2021
  • Diundangkan: 04 Jun 2021

Relevan terhadap

Thumbnail
EODB | BIDANG KEPABEANAN | ELEKTRONIK
71/PMK.04/2018

Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Kepabeanan, Cukai, dan Perpajakan.

  • Ditetapkan: 12 Jul 2018
  • Diundangkan: 23 Jul 2018
  • Terjemahan

Relevan terhadap

Thumbnail
TARIF BLU | TARIF LAYANAN BLU | LEMBAGA PENGELOLA DANA BERGULIR
127/PMK.05/2021

Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Kementerian Koperasi dan Usaha Keci...

  • Ditetapkan: 15 Sep 2021
  • Diundangkan: 22 Sep 2021

Relevan terhadap

Thumbnail
JASA KEUANGAN | KAWASAN PERMUKIMAN
PP 47 TAHUN 2019

Pemberdayaan Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaksanaan Kemudahan dan/atau Bantuan Pembiayaan dalam Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman

  • Ditetapkan: 03 Jul 2019
  • Diundangkan: 03 Jul 2019

Relevan terhadap

Thumbnail
COVID 19 DAN PEN | BIDANG PENGELOLAAN PEMBIAYAAN RESIKO | HUKUM KEUANGAN NEGARA
211/PMK.08/2020

Tata Cara Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara dalam rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional

  • Ditetapkan: 22 Des 2020
  • Diundangkan: 23 Des 2020

Relevan terhadap

Thumbnail
USAHA HOLTIKULTURA | PEMBERIAN FASILITAS
PP 25 TAHUN 2014

Pemberian Fasilitas dan Insentif Usaha Hortikultura.

  • Ditetapkan: 21 Apr 2014
  • Diundangkan: 21 Apr 2014

Relevan terhadap

  • 1
  • 2
  • ...
  • 18

Loading...
Quick Look - ??
  • akses pembiayaan seni kreatif...
  • dukungan keuangan untuk pelaku seni...
  • program pembiayaan untuk seni dan budaya...
  • pembiayaan proyek seni lokal...
  • insentif fiskal untuk industri kreatif...