Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Relevan terhadap, , dan
Penilaian oleh Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
Relevan terhadap, , dan
Pelaksanaan Sistem Sakti
Relevan terhadap
Tata Cara Penilaian untuk Tujuan Perpajakan
Relevan terhadap dan
Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Sektor Korporasi Publik
Relevan terhadap
Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan Desentralisasi
Relevan terhadap dan
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Relevan terhadap, , dan