Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Relevan terhadap
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Relevan terhadap
Pemasukan Dan Pengeluaran Barang Ke Dan Dari Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Relevan terhadap
Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara
Relevan terhadap
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Relevan terhadap
Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara
Relevan terhadap
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator)