Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 tentang Pemberitahuan Pabean
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2008 Tentang Pemberitahuan Pabean.
Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor
Relevan terhadap
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Emas Perhiasan.
Relevan terhadap
Penetapan Jenis Satuan Barang Yang Digunakan Dalam Pemberitahuan Pabean Impor
Relevan terhadap