Judul
Pencabutan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.04~2005 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tata Laksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
06 Jan 2006
Tanggal Pengundangan
06 Jan 2006
Tanggal Berlaku
06 Jan 2006 - s.d. Dicabut
Sumber
LL, BNW (2006): 7314