Judul
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.04/2003 tentang Tatalaksana Pembayaran dan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (Pnbp) yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jenis Peraturan
Peraturan Menteri
T.E.U. (Tajuk Entri Utama)
Kementerian Keuangan
Tanggal Penetapan
25 Nov 2005
Tanggal Pengundangan
25 Nov 2005
Tanggal Berlaku
25 Nov 2005 - s.d. Dicabut