Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15299 (Release-27)
Petunjuk Pelaksanaan Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor
Pengenaan Bea Masuk Antidumping Sementara atas Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja bukan Paduan dari Wuhan Iron and Steel, Co., Ltd., Republik Rakyat Tiongkok
Penerapan Secara Penuh (Mandatory) CEISA 4.0 Tahap Keduapuluhsatu
Pengenaan Bea Masuk Antidumping atas Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate yang Berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
11 Sep 2020
Mencabut 88/PMK.04/2007 tentang Pembongkaran dan Penimbunan Barang Inpor
Mencabut Sebagian 112/KMK.04/2003 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002 tentang Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Impor