18 Apr 2012
Dicabut dengan 56/PMK.08/2012 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal Dari Barang Milik Negara.
Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Penggunaan Proyek sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Keuangan