Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15066 (Release-15)
Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara.
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Penggunaan Proyek sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Pembiayaan Proyek melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
18 Apr 2012
Dicabut dengan 56/PMK.08/2012 tentang Pengelolaan Aset Surat Berharga Syariah Negara yang Berasal Dari Barang Milik Negara.