Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas
05/PMK.02/2009 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Apbn yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh Pt. Askes (Persero). melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan
akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan
di masa mendatang.
Dicabut dengan 35/PMK.02/2011 tentang Tata Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Apbn yang Kegiatannya Dilaksanakan oleh Pt Askes (Persero).
16 Jan 2009
Mencabut 52/PMK.02/2008 tentang Tata Cara Penyediaan, Pelaksanaan Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Asuransi Kesehatan dan Tunjangan Pemeliharaan Kesehatan Veteran Non Tunjangan Veteran Tahun Anggaran 2008
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.