Dokumen Hukum
Peraturan
Monografi
Artikel Hukum
Putusan Pengadilan
Informasi
Regulasi
Infografis Regulasi
Simplifikasi Regulasi
Direktori Regulasi
Video Sosialisasi
Kamus Hukum
Informasi Penunjang
Tarif Bunga
Kurs Menteri Keuangan
Berita
Jurnal HKN
Statistik
Perihal
Tentang Kami
Struktur Organisasi
Anggota JDIHN
Prasyarat
Kebijakan Privasi
FAQ
Website Lama
Hubungi Kami
Dokumen Hukum
Informasi
Perihal
Informasi!
43/PMK.03/2018 - Kebijakan Akuntansi Penghapusbukuan Piutang Pajak Yang Telah Daluwarsa | JDIH Kementerian Keuangan
Beranda
Dokumen
43/PMK.03/2018
43/PMK.03/2018
Kementerian Keuangan
03 Mei 2018
Dicabut
Unduh
Abstrak
Baca
Tinjauan
Ringkasan
Files & Tautan
Evaluasi
✨ Tanya AI
Riwayat Dokumen (1)
01 Jan 2025
Dicabut dengan
PMK 117 TAHUN 2024
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
Riwayat
Pembentukan
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
43/PMK.03/2018
Judul/Tentang
Kebijakan Akuntansi Penghapusbukuan Piutang Pajak Yang Telah Daluwarsa
Nomor
43
Tahun
2018
Jenis
Peraturan Menteri
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Bidang
Belum Didefinisikan
Subyek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
PIUTANG PAJAK
PENGHAPUSBUKUAN
Penetapan
03 Mei 2018
Pengundangan
04 Mei 2018
Tgl. Berlaku
03 Mei 2018 -27 Des 2024
Tempat Terbit
Jakarta
Sumber
LL 2018, BN 2018 (597)
Lokasi
Biro Hukum