MencabutTerbaru
Dokumen ini mencabut
68/PMK.03/2012tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan.
Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia © 2025Situs JDIH Build ID: 15698 (Release-32)
Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara