Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan1/KMK.017/1996 tentang Harga Ekspor atas Crude Palm Oil (Cpo), Refined Bleached Deodorized Palm Oil (Red Po), Crude Olein dan Refined Bleached Deodorized Olein (Red Olein) dalam Rangka Perhitungan Pajak Ekspor. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.