Pendahuluan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 10/PMK.010/2021 diterbitkan berdasarkan ketentuan Pasal 70 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Imbalan, dan Pengamanan Perdagangan. Peraturan ini dibuat karena adanya ancaman kerugian serius pada industri dalam negeri akibat lonjakan impor produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan menetapkan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk tersebut.
Pokok Pengaturan
- Produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya yang termasuk dalam pos tarif Bab 57 dikenakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan.
- Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan berlaku selama 3 tahun dengan tarif sebagai berikut:
- Tahun pertama: Rp85.679/m²
- Tahun kedua: Rp81.763/m²
- Tahun ketiga: Rp78.027/m²
- Bea Masuk Tindakan Pengamanan dikenakan terhadap impor dari semua negara kecuali negara-negara yang tercantum dalam lampiran yang dikecualikan.
- Bea Masuk Tindakan Pengamanan merupakan tambahan dari bea masuk umum (Most Favoured Nation) atau bea masuk preferensi sesuai skema perjanjian perdagangan internasional yang berlaku.
- Importir dari negara yang dikecualikan wajib menyerahkan Surat Keterangan Asal (Certificate of Origin) yang akan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
- Besaran Bea Masuk Tindakan Pengamanan berlaku penuh terhadap barang impor yang dokumen pabeannya telah terdaftar atau tarif dan nilai pabeannya telah ditetapkan oleh Kantor Pabean.
- Ketentuan mengenai pemasukan dan pengeluaran barang ke/dari Kawasan Perdagangan Bebas, Pelabuhan Bebas, Tempat Penimbunan Berikat, atau Kawasan Ekonomi Khusus mengikuti peraturan perundang-undangan terkait.
- Peraturan ini mulai berlaku 14 hari setelah diundangkan.
- Lampiran peraturan memuat daftar negara yang dikecualikan dari pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap impor produk karpet dan tekstil penutup lantai lainnya.