Judul/Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 157/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, Serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran Ke Kas Negara
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
24 Agu 2018 - s.d. Dicabut
Sumber
BN 2018 (1147), LL 2018