Dokumen ini diubah oleh
11/PMK.07/2017tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07 /2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.
Dokumen ini mengubah
115/PMK.07/2013tentang Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Pajak Rokok.