104/KMK.06/2001 - Perubahan atas Kepmenkeu No. 591/KMK.013/1990 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Pt. Rismarguna Finance. | JDIH Kementerian Keuangan
Mengubah 591/KMK.013/1990 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Pt. Rismarguna Finance (Npwp 1.364.415-011)
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan104/KMK.06/2001 tentang Perubahan atas Kepmenkeu No. 591/KMK.013/1990 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan Kepada Pt. Rismarguna Finance. melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.