11/PMK.05/2015 - Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Riset dan Standardisasi Industri Lampung pada Kementerian Perindustrian. | JDIH Kementerian Keuangan
Dicabut dengan PMK 5 TAHUN 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar dan Balai Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri pada Kementerian Perindustrian
Nilai Pengalaman Anda
Berikan nilai anda untuk pengalaman dan kemudahan memperoleh informasi yang kami berikan. Masukan anda membantu kami berubah menjadi lebih baik.
Bagikan
Kode
11/PMK.05/2015
Judul/Tentang
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Riset dan Standardisasi Industri Lampung pada Kementerian Perindustrian.