Latar Belakang dan Tujuan Peraturan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 111/PMK.02/2022 ditetapkan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 yang mengatur tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersifat volatil dan kebutuhan mendesak. Peraturan ini bertujuan mengatur jenis dan tarif PNBP di bidang pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Pertahanan, khususnya untuk pelayanan yang bersifat volatil dan kebutuhan mendesak.
Pokok-Pokok Pengaturan
-
Jenis PNBP
- Bersifat volatil: pendidikan dan pelatihan bahasa, pendidikan dan pelatihan bela negara, penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi, serta pendidikan dan pelatihan dengan spesifikasi sesuai permintaan wajib bayar.
- Kebutuhan mendesak: pelatihan struktural kepemimpinan dan pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil.
-
Tarif PNBP
- Tarif untuk pendidikan dan pelatihan bahasa, bela negara, dan penggunaan sarana/prasarana tercantum dalam lampiran peraturan.
- Tarif untuk pendidikan dan pelatihan dengan spesifikasi sesuai permintaan ditetapkan berdasarkan kontrak kerja sama.
- Tarif untuk kebutuhan mendesak mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku pada Lembaga Administrasi Negara.
-
Ketentuan Biaya
- Biaya transportasi tidak termasuk dalam tarif pendidikan dan pelatihan bahasa serta bela negara dan dibebankan kepada wajib bayar sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Biaya akomodasi dan konsumsi sudah termasuk dalam tarif.
-
Pengenaan Tarif Nol Rupiah
- Tarif dapat dikenakan sampai dengan nol rupiah atau nol persen dengan pertimbangan tertentu seperti kegiatan sosial, keagamaan, kertegaraan, kondisi tidak mampu, mahasiswa/pelajar, instansi pemerintah, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
-
Penyetoran PNBP
- Seluruh PNBP di bidang pendidikan dan pelatihan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Pertahanan wajib disetor ke Kas Negara.
-
Lampiran Tarif
- Rincian tarif untuk berbagai jenis pelatihan bahasa (tatap muka, daring, kombinasi), pelatihan bela negara, penggunaan mess, barak, dan laboratorium bahasa dengan tarif yang berbeda sesuai jenis dan durasi pelatihan.
-
Ketentuan Berlaku
- Peraturan ini mulai berlaku 15 hari setelah diundangkan.