111/PMK.06/2021 - Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah | JDIH Kementerian Keuangan
Belum ada riwayat perubahan untuk dokumen ini.
Nilai Pengalaman Anda
Bagikan
Tipe Dokumen
Peraturan
Kode
111/PMK.06/2021
Judul
Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah