111/PMK.06/2021 - Mekanisme Pengalihan Dana Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat dan Penarikan Kembali Dana Fasilitas
Likuiditas Pembiayaan Perumahan oleh Pemerintah | JDIH Kementerian Keuangan