113/KMK.03/2002 - Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap | JDIH Kementerian Keuangan
31 Des 2008
Dicabut dengan 257/PMK.03/2008 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap.
28 Mar 2002
Mencabut 602/KMK.04/1994 tentang Perlakuan Perpajakan atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak Dari Suatu Bentuk Usaha Tetap yang Ditanamkan Kembali di Indonesia