Dalam rangka monitoring dan implementasi, Anda dapat memberikan masukan atau aspirasi atas pokok materi pengaturan117/PMK.04/2008 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pembetulan atas Surat Tagihan atau Surat Keputusan Keberatan dan Pengurangan atau Penghapusan atas Sanksi Administrasi Berupa Denda melalui form evaluasi yang telah disediakan. Masukan yang anda berikan akan menjadi informasi berharga untuk perbaikan dan evaluasi kebijakan Kemenkeu di masa mendatang.