Judul/Tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 391/KMK.04/2000 tentang Pelabuhan atau Tempat Pemberangkatan Ke Luar Negeri dalam Daerah Kerjasama Ekonomi Sub Regional Asean yang Dikecualikan Dari Kewajiban Pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi yang Akan Bertolak Ke Luar Negeri dalam Kawasan Kerjasama Ekonowi Sub Regional Asean
Tajuk Entri Utama
Kementerian Keuangan
Tgl. Berlaku
01 Mar 2003 - s.d. Dicabut